Analisis Penggunaan E-purchasing pada Pengadaan Obat Esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan

Analysis of E-purchasing Application in the Procurement of Essential Medicines at Pekalongan Public Health Office

Authors

  • Jamaludin Al Jamaludin Efendi Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan, Pekalongan, Indonesia
  • Ekanita Desiani Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan, Pekalongan, Indonesia
  • Amanda Kusumaning Astari Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan, Pekalongan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25026/jsk.v5i1.1495

Keywords:

Puskesmas, Antibiotik, Skrining Resep

Abstract

E-purchasing is an electronic system provider in the procedure of purchasing goods/services based on the e-catalogue available. However, along with the application of e-purchasing, some problems still could as with the delivery duration, empty stock, and failure to produce the drugs according to plan. Therefore, this study is being conducted to analyze the use of e-purchasing in the procurement of essential drugs at the Pekalongan City Health Office in 2018-2020. This research was conducted qualitatively with a quantitative approach. The data was taken retrospectively from the pharmacy department of Pekalongan City Health Office in 2018-2020. Next, the obtained data were sorted according to the type of drug based on DOEN 2019. The results of this study indicate that the use of e-purchasing in the procurement of essential drugs at Pekalongan City Health Office is effective. In the drugs procurement through e-purchasing, there consist 89 types of drugs in accordance with the indicator. The realization of drugs according to the order are 86 types of drugs with a percentage of 96.63%. While the drug lead time is in accordance with the agreement on 88 types of drugs or equivalent to 98.89%. Drug prices are increased in 20 types of drugs from 28 types of indicator drugs with a percentage of 71.43%.

Keywords: E-purchasing, Drugs procurement, Essential drug

Abstrak

E-purchasing adalah penyedia sistem elektronik dalam tata cara pembeliaan barang/jasa berdasarkan e-catalogue yang disediakan. Akan tetapi, seiring dengan pemakaiaan e-purchasing ada saja masalah yang bisa timbul diantaranya lamanya pengiriman, kekosongan persediaan, dan tidak terealisasikannya obat sesuai rencana. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk menganalisa penggunaan e-purchasing pada pengadaan obat esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada tahun 2018-2020. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan kuantitatif. Data diambil secara retrospektif di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bagian farmasi pada tahun 2018 – 2020. Lalu data disunting sesuai dengan jenis obat berdasarkan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan e-purchasing pada pengadaan obat esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan berjalan efektif. Pada pengadaan obat melalui e-purchasing  terdapat 89 jenis obat sesuai indikator. Realisasi obat yang sesuai dengan pemesanan yaitu sejumlah 86 jenis obat dengan persentase 96,63%. Sedangkan lead time obat sesuai dengan kesepakatan pada 88 jenis obat atau setara dengan 98,89%. Harga obat mengalami peningkatan pada 20 jenis obat dari 28 jenis obat indikator dengan prosentase 71,43%.  Hambatan yang sering terjadi adalah waktu pengiriman barang, akan tetapi tidak mempengaruhi ketersediaan obat dan selalu mengkonfirmasi kepada penyedia terkait pengiriman barang. Sehingga dapat dikatakan penggunaan e-purchasing ini efektif dan efisien untuk pengadaan obat.

Kata Kunci: E-purchasing, Pengadaan obat, Obat esensial

References

K. K. RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” Jakarta: Permenkes, 2014, p. 48.

A. Dwiaji, P. Sarnianto, H. Thabrany, and M. Syarifudin, “Evaluasi Pengadaan Obat Publik Pada JKN Berdasarkan Data e-Catalogue Tahun 2014-2015,” J. Ekon. Kesehat. Indones., vol. 1, no. 1, 2016, doi: 10.7454/eki.v1i1.1933.

K. RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 48 tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan Prosedur E-Purchasing Berdasarkan E-Catalogue, no. 58. Jakarta, 2013.

A. Hermiana, Robiyanto, and Nurmainah, “Evaluasi Implementasi Pengadaan Obat Berdasarkan Sistem Katalog Elektronik (E-Catalogue) di Kabupaten Sintang Tahun 2015,” Farmasains, vol. 4, no. 2, pp. 57–63, 2017.

Kusmini, Satibi, and S. Suryawati, “Evaluasi Pelaksanaan E-Purchasing Obat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2015,” J. Manaj. DAN PELAYANAN Farm. (Journal Manag. Pharm. Pract., vol. 6, no. 4, p. 277, 2016, doi: 10.22146/jmpf.357.

S. W. Andi, A. Ayu Puspandari, and M. Faozi Kurniawan, “Evaluasi Pengadaan Obat dengan E-Purchasing melalui E-Catalogue di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 – 2018,” JKKI, vol. 8, no. 3, pp. 113–120, 2019, [Online]. Available: https://jurnal.ugm.ac.id/jkki/article/view/47800

Sugiyono, Metode Penelitian?: Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.

A. M. Amiluddin, Sarce Makaba, A.L. Rantetampang, “Analysis of E-Catalogue Drug Procurement with E-Purchasing Method in Papua Barat Province,” Int. J. Sci. Healthc. Res., vol. 4, no. 1, pp. 284–298, 2019, doi: ISSN: 2455-7587.

A. Pratiwi, A. F. Manurung, and J. Sumitra, “Penetapan Kadar Vitamin C Pada Kulit Pisang ( Musa paradisiaca ) dengan Metode Spektrofotometri UV-Visible Tahun 2018,” J. Farm., vol. 2, no. 2, pp. 56–62, 2020.

Downloads

Published

2023-02-28

How to Cite

1.
Efendi JAJ, Desiani E, Astari AK. Analisis Penggunaan E-purchasing pada Pengadaan Obat Esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan: Analysis of E-purchasing Application in the Procurement of Essential Medicines at Pekalongan Public Health Office. J. Sains Kes. [Internet]. 2023 Feb. 28 [cited 2026 Apr. 30];5(1):22-8. Available from: https://jsk.jurnalfamul.com/index.php/jsk/article/view/1495

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.